Categories: Bali

Incinerator Mangkrak, Dewan Minta Pemerintah Segera Urus Izin Operasi

SINGARAJA – Komisi IV DPRD Buleleng mendesak pemerintah segera mengurus izin operasional incinerator di Kabupaten Buleleng.

Mengingat kini ada tiga unit incinerator di Buleleng, yang tak kunjung beroperasi. Dampaknya sampah medis serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), menumpuk di sejumlah lokasi.

Pemkab Buleleng setidaknya memiliki tiga unit incinerator. Satu unit berada di RSUD Buleleng, satu unit berada di Puskesmas Banjar I, serta sebuah incinerator lainnya ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Namun, ketiganya sudah tak beroperasi lagi setidaknya sejak dua tahun terakhir. Gara-gara tak mengantongi izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna mengatakan, pihaknya sempat mendatangi kementerian untuk melakukan koordinasi.

Saat itu rombongan dewan diterima Purwasto Saroprayogi, Kasubdit Penerapan Konvensi Bahan Berbahaya dan Beracun.

Menurut Wisnaya, kementerian baru menerima dua permohonan izin operasional incinerator dari Provinsi Bali.

Dua permohonan izin itu diajukan RS Jiwa Provinsi Bali dan RSUD Tabanan. “Kami harap pemerintah segera mengajukan izin. Dari penjelasan kementerian, proses pengajuan izin ini tidak sulit,” kata politisi Hanura itu.

Menurutnya kementerian mahfum jika sampah medis dan limbah B3 harus ditangani secara khusus, yakni lewat incinerator.

Lantaran banyak yang incinerator yang tak beroperasi karena tak berizin, limbah B3 pun mulai menumpuk. Kementerian pun menetapkan kondisi darurat limbah.

“Kami kira pemerintah, baik itu RSUD Buleleng maupun Dinas Kesehatan, harus segera berkoordinasi dengan kementerian.

Ajukan izin. Sehingga limbah ini bisa segera diatasi. Kalau dibiarkan, dampak negatif pada lingkungan sangat besar,” tandas Wisnaya.

Asal tahu saja, pemerintah harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk menangani sampah medis dan limbah B3 dari sektor kesehatan.

Pemerintah membutuhkan dana tak kurang dari Rp 1 juta per hari untuk ongkos pembuangan sampah ini. Bahkan belum lama ini sempat ditemukan limbah medis di Pantai Banjar.

Limbah medis di sejumlah fasilitas kesehatan pun menumpuk, karena tak bisa tertangani lewat fasilitas incinerator. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago