tak-kantongi-dokumen-karantina-ratusan-ekor-ayam-diamankan
NEGARA – Setelah Balai Karantina mengamankan ayam tanpa dokumen, giliran polisi dari kawasan laut Gilimanuk mengamankan ratusan ayam tanpa dokumen yang dibawa dari Jawa ke Bali, Minggu (6/5) kemarin.
Kapolsek kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanitreskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan, total ayam yang diamankan 120 ekor.
Ayam tersebut diamankan di pos pemeriksaan pintu masuk pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 04.30 wita, yang dibawa menggunakan gerobak oleh Nurhayati, pedagang asal Kalipuro, Banyuwangi.
Seratus ekor lebih ayam tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan daerah asal.
Komoditi ini ditemukan oleh anggota pada saat melintas melewati pos pemeriksaan pintu masuk Bali dari Banyuwangi dan rencananya akan dibawa ke Pasar Negara.
Pemilik ayam dipastikan melanggar UU No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan. Ayam itupun diamankan ke Unit Reskrim Polsek KP3 Gilimanuk.
“Kami akan limpahkan ke kantor karantina hewan wilayah kerja Gilimanuk,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…