Categories: Bali

Ini Perkembangan Terbaru Kasus Pemalsuan KTP WN Nigeria, Mengejutkan…

SINGARAJA – Dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh warga negara Nigeria, Charles George Albert, 35, mulai menemukan titik terang.

Aparat pemerintahan di Desa Cempaga menyebut dokumen kependudukan yang dibawa George ke Kantor Imigrasi Singaraja pada Rabu (2/5) lalu, palsu.

Hal itu diungkapkan Perbekel Cempaga, Putu Suarjaya kemarin. Suarjaya memastikan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga, serta Kutipan Akta Kelahiran yang dibawa George, adalah dokumen palsu.

Alasannya aparat pemerintahan tak pernah mengeluarkan rekomendasi pengurusan dokumen kependudukan pada George.

Meski demikian Suarjaya mengakui bahwa di Desa Cempaga terdapat warga bernama Komang Eli Agus Hermanto.

Penduduk itu tercatat sebagai warga Banjar Dinas Desa. Warga itu lebih banyak beraktifitas di Singaraja, karena bekerja sebagai sales kendaraan bermotor.

Saat berita mencuat, Suarjaya sudah memanggil warganya untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, Komang Eli mengaku kenal dengan Desak Putu Rika Kurniasih, warga Kecamatan Ubud, yang disebut sebagai istri tersangka George.

“Jadi dokumen kependudukan warga kami ini memang sempat dipinjam Desak Putu Rika Kurniasih sekitar dua minggu lalu.

Warga kami dengan Desak itu saling kenal. Tadinya tidak dipinjamkan. Tapi karena sungkan dipinjami terus, akhirnya diberikan,” kata Suarjaya.

Suarjaya memastikan KTP yang digunakan tersangka George, bukan milik Komang Eli. Hal itu dibuktikan dengan perbedaan foto pada KTP yang diajukan tersangka George.

Selain menglarifikasi warganya, Suarjaya juga mengklarifikasi perangkat pemerintahan di Desa Cempaga.

“Kami pastikan staf desa maupun aparat pemerintahan lainnya tidak terlibat. KTP itu pasti dipalsukan sama WNA itu sendiri.

Barangkali ada sindikat pemalsuan. Karena jelas foto di KTP yang dibawa WNA itu dengan KTP asli warga kami, berbeda,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga negara Nigeria, Charles George Albert, ditangkap di Kantor Imigrasi Singaraja pada Rabu (2/5) lalu.

Saat ditangkap, ia hendak mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia. Belakangan petugas imigrasi mencurigai ia sebagai warga negara asing.

Ternyata, George memang warga negara asal Nigeria. Ia masuk ke Bali pada Juli 2017 lalu dan masa berlaku izin tinggalnya telah habis pada September 2017 lalu.

Diduga ia mengajukan permohonan paspor Indonesia, agar bisa menetap di Indonesia. Dokumen kependudukan yang ia ajukan pun, diduga dipalsukan

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago