Categories: Bali

Pasir Berlimpah, Penambangan Liar, Kemana Tim Yustisi Klungkung?

SEMARAPURA – Pascaerupsi Gunung Agung, material lahar hujan mengalir dan mengendap sepanjang Sungai Unda, terutama di bekas galian C, Kabupaten Klungkung menjadi daya tarik sejumlah warga untuk melakukan penambangan.

Padahal, kegiatan penambangan galian C di wilayah Kabupaten Klungkung telah dilarang sejak tahun 2003 lalu.

Salah seorang penambang pasir, Murniatun, 26 asal Lombok mengaku baru tinggal lagi di bekas galian C tersebut bersama suami, Dedi Suputra dan anak semata wayangnya, Rabu (4/4) lalu.

Pihaknya mengaku sebelumnya pernah tinggal di kawasan itu bersama mertuanya yang memang sejak dulu tinggal di bekas galian C di sisi Selatan jalan Bypass Ida Bagus Mantra.

Karena ingin pulang ke kampung halamannya di Lombok, ia pun tinggal di Lombok dan bekerja sebagai perajin keranjang.

Namun karena penghasilan yang didapat tidak mencukupi kehidupan sehari-hari, akhirnya ia dan suaminya memutuskan untuk kembali lagi ke Bali.

Apalagi didengarnya pula, jika kini ada banyak endapan pasir di bekas galian C tersebut. “Saya di sini tinggal sama mertua. Semenjak menambang pasir, penghasilan suami saya lumayan.

Per hari bisa dapat Rp 100 ribu. Kalau dulu masih di Lombok, hanya cukup untuk makan saja. Bahkan sering kurang,” tandas ibu satu orang anak ini.

Di lokasi penambangan bukan hanya Murniatun. Masih banyak penambang lain yang mayoritas pendatang.

Mereka melakukan penambangan pasir liar di bekas galian C, Kabupaten Klungkung. Tepatnya di sisi selatan Jembatan Sungai Unda, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.

Mereka melakukan penambangan tidak menggunakan alat berat, namun menggunakan alat-alat seadanya. Seperti sekop, ember, rakit dan lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata menduga ada pembiaran yang dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Klungkung berkaitan dengan kondisi ini.

Menurut Buda, kegiatan penambangan yang dilakukan sejumlah warga itu bahkan telah menyentuh aset-aset jalan milik

Pemkab Klungkung yang ada di bekas galian C untuk menuju Pelabuhan Antar Provinsi eks Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Tidak hanya itu, kegiatan penambangan itu juga telah mengakibatkan adanya alur-alur baru sehingga telah membuat jalan menuju Pelabuhan Gunaksa.

“Alur itu pun sudah berubah. Mestinya kan agak ke barat, tapi sekarang sudah agak ke timur. Ini sudah terbukti kan aset jalannya sudah putus karena alurnya sudah dirubah,” katanya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago