belasan-botol-arak-gagal-diselundupkan-si-sopir-bilang
GILIMANUK – Ongkos Rp 50 ribu yang diterima Defid Efendi, 36, membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Sebab sopir asal Jember itu kedapatan mengangkut minuman beralkohol (mikol) jenis arak. Terungkapnya upaya penyelundupan arak itu berkat pemeriksaan ketat di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.
Sekitar pukul 03.00 datang mobil Daihatsu Luxio Warna Putih DK 1682 YM yang dikemudikan Defid Efendi.
Saat diperiksa di dalam mobil ditemukan kaping yang berisi botol bekas air mineral ukuran tanggung. “Botol -botol itu isinya arak,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.
Jumlah arak itu ada 18 botol, dibawa dari Denpasar tujuan Lumajang Jawa Timur. Efenfi mengaku kalau arak itu dititip oleh seseorang di Denpasar yang tidak dikenal dan di beri upah Rp 50 ribu serta disuruh menunggu SMS dari pemiliknya jika barangnya sudah sampai.
“Miras jenis apapun, untuk peredarannya mutlak diatur oleh peraturan perundang-undangan yang ada, baik yang lokal maupun import ,” ungkapnya.
Begitu pula arak yang diatur oleh Perda provinsi Bali dimana pengendalian dan pengawasannya juga dilakukan oleh Polri sesuai tugas pokok dalam rangka menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Arak cendrung disalahgunakan. Cara mengonsumsinya dengan tidak wajar, berlebihan dan bahkan di campur dengan bahan atau obat-obatan
yang tentunya berakibat membahayakan bahkan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…