diciduk-saber-pungli-dishub-pastikan-boneng-tukang-parkir-liar
SINGARAJA – Gede Angga Widiantara alias Boneng, 20, warga Kelurahan Kampung Baru diciduk tim Saber Pungli Polres Buleleng, Senin (4/6) lalu.
Boneng diamankan saat menjalankan pekerjaan sebagai tukang parkir liar, di areal parkir Singaraja Square Jalan Surapati, Kelurahan Kampung Baru
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, tersangka Boneng tidak masuk dalam daftar tukang parkir resmi di Dinas Perhubungan.
Gunawan menegaskan seluruh tukang parkir yang jumlahnya 320 orang, telah mengantongi surat perjanjian kerja (SPK) resmi dari Dishub.
Gunawan pun tak menampik ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan sejumlah lokasi untuk mengambil keuntungan pribadi. “
Malah ada yang pakai pakaian seperti tukang parkir, tapi praktiknya tidak berikan karcis. Kami beberapa kali temukan dan kami peringatkan agar tidak dilanjutkan, karena bisa berdampak hukum,” kata Gunawan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…