Categories: Bali

Palaki Pedagang di Candi Baru, Pecalang Gadungan Dibekuk

GIANYAR – Jajaran Polres Gianyar menangkap seorang pecalang gadungan berinisial I Ketut S, 22 alias Genjek yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) ke para pedagang di lingkungan Candi Baru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.

Pelaku asal Banjar Bankelesan, Desa Mas Ubud itu pun menjalani wajib lapor dan diganjar hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan penangkapan itu dari laporan para pedagang yang mengeluh terus dipunguti.

Pelaku ini beraksi dengan modus mengatasnamakan pecalang Desa Abianbase. “Mengaku pecalang, mintalah dia uang ke salah satu pedagang, warga yang merasa keberatan lantas melapor ke kelian dinas,” ujar AKP Deni.

Pelaku sudah mendapat pemeriksaan intensif dari aparat kepolisian. Pelaku pun diganjar dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan ringan.

“Karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta, ini tergolong penipuan ringan, nanti pelaku dikenakan tipiring,” terangnya.

AKP Deni mengatakan, selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Gianyar, pelaku dinilai kooperatif dalam memberikan penjelasan.

Maka polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. “Pelaku hanya dikenakan wajib lapor saja,” tukasnya.

Menurut informasi, Genjek ini memungut para pedagang, sebesar Rp 30 ribu. Pedagang yang “dipalak” hanya memberikannya Rp 5.000 sehingga Genjek marah.

Terjadilah aksi tegang, hingga akhirnya Genjek dilaporkan oleh pedagang ke kelian dinas setempat.

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan awalnya melihat ciri-ciri pelaku mengendarai sepeda motor jupiter Z, warna merah strip hitam DK 2395 KH.

Tim opsnal yang melakukan penelusuran mendapati sepeda motor tersebut diseputaran Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.

Warga setempat yang memiliki sepeda motor ini pun mengungkapkan bahwa selama ini kendaraan roda dua miliknya dipinjam oleh pemuda berinisial Genjek asal Banjar Bengkelesan, Desa Mas, Ubud.

Tidak berselang lama polisi pun dengan mudah mengamankan Genjek di rumahnya, pada Selasa (5/6) kemarin.

Pelaku lantas digiring ke Mapolres Gianyar dengan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha Jupiter Z DK 2395 KH, beserta 1 bungkus rokok Inmild yang dibeli pelaku menggunakan uang dari hasil pengutan ke korban sebesar Rp 30 ribu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago