bunuh-tukang-ojek-rapet-daripada-mati-saya-tusuk-dia
SUDAJI – Nyoman Rapet, 56, warga Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, hanya bisa menyesali perbuatannya
usai membunuh Made Sukamara, 32, warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Sawan di kuburan Desa Sudaji kemarin.
Dia hanya bisa pasrah saat diperiksa penyidik Polsek Sawan. Kepada penyidik, tersangka Nyoman Rapet mengaku terpaksa melakukan
penusukan terhadap korban yang berprofesi sebagai tukang ojek karena terdesak akibat dipukuli menggunakan balok kayu.
Korban juga mengaku tersinggung dengan ucapan korban, sehingga bersedia meladeni tantangan duel.
“Terus terang saya gelap mata, saya merasa dihina. Dia menantang, saya ladeni. Saat berkelahi saya terus dipukuli pakai kayu.
Daripada mati, saya ambil pisau langsung tusuk sekali di perut. Saya menyesal sekali pak, keluarga tidak ada yang menanggung sekarang,” kata Rapet.
Akibat perbuatannya, kini tersangka Rapet mendekam di sel tahanan Mapolsek Sawan. Ia dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP
tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…