Categories: Bali

Diprotes Biaya Kuliah Mahal, Begini Jawaban Wakil Rektor I Unud…

DENPASAR – Lembaga mahasiswa  Universitas Udayana memasang baliho yang menghebohkan terkait kebijakan  Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)

yang ditetapkan sepihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) bagi  calon mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri. Di mana calon mahasiswa baru diminta membayar sumbangan dengan besaran Rp 10 – 150 juta.

Aksi mahasiswa ini muncul karena tatap muka dengan Wakil Rektor I Unud untuk menjembatani masalah ini tak berhasil.

Protes pun dilayangkan dengan jalur damai: membuat baliho dengan model Dilan dan Milea, tokoh utama Film Dilan 1990. 

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara mengatakan bahwa aksi tersebut hal yang biasa dilakukan mahasiswa.

Menurutnya, SPI harus dipahami secara utuh, jangan sepotong sepotong. Jalur mandiri yang kena SPI hanya 30 persen.

Mahasiswa yang brilian otaknya sudah  diterima lewat SNMPTN dan SBMPTN. “Biasa, mahasiswa di mana mana  begitu. Kami juga waktu mahasiswa begitu,” ucapnya

Dijelaskan,  jalur mandiri ini diberi UKT 1, 2, atau 3. Mahasiswa otak brilian tapi kena UKT 4 dan 5 yang lulus lewat SNMPTN dan SBMPTN yang akan demo, menurutnya itu kurang adil.

“SPI sudah lama dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain, Unud relatif agak terlambat. Silakan  dicek  di Web mereka (PTN-PTN) lainnya,” ujarnya. 

Diungkapkan, SPI itu diusulkan oleh para dekan dan peruntukannya juga untuk fakultas dan program studi untuk perbaikan  sarana prasarana proses pembelajaran.

“Saya di Jakarta sekarang sedang rapat kelulusan SBMPTN dengan para rektor dan wakil rektor I PTN seluruh Indonesia,” terangnya. 

Seperti diketahui sebelumnya,  Seleksi Mandiri dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN dengan mahasiswa yang akan lulus Jalur Mandiri diwajibkan

membayar biaya pendidikan yang meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester dengan besaran UKT 4 atau UKT 5 sesuai dengan Prodi pilihannya.

Mahasiswa baru juga wajib membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan sekali selama kuliah di Universitas Udayana

bersama-sama dengan UKT pada saaat registrasi ulang dengan besaran biaya SPI sesuai dengan yang telah diinputkan dalam sistem online.

SPI sendiri baru pertama kali di Universitas Udayana  diterapkan karena sejak ber- Badan Layanan Umum (BLU), sumber dana dari APBN yang diterima Universitas Udayana semakin ketat dan semakin kecil. 

Sehingga dituntut melakukan upaya sendiri dalam pengembangan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

Hal ini telah sesuai dengan aturan yang ada, karena jalur mandiri memungkinkan untuk menerapkan SPI yang sudah memiliki legalitas yang bertitik tolak pada Undang-Undang, Permen, serta SK Rektor. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago