Categories: Bali

Perusak Pelinggih Jadi TSK, Kapolres: Gila Tidak Bisa Hapus Penyidikan

SINGARAJA – Masih ingat dengan kasus perusakan pelinggih yang terjadi di Jalan Melati, Singaraja, bulan lalu?

Mahasiswa berinisial AH alias D yang melakukan aksi perusakan itu, resmi menyandang status tersangka.

Meski ada dugaan tersangka mengalami depresi, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses penyidikan.

Hasil pemeriksaan psikiater, memang ada dugaan tersangka mengalami depresi. Saat polisi meminta keterangan pun, penjelasan tersangka disebut berputar-putar.

Meski begitu polisi tetap meningkatkan status AH dari terlapor menjadi tersangka. Ia dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengungkapkan, tersangka sempat mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perusakan pelinggih.

“Dia menyatakan seperti ada bisikan bahwa di sana itu ada saudaranya yang tertimpa pelinggih. Sehingga dia harus membuka pelinggih itu agar saudaranya bisa keluar,” ungkap AKBP Suratno.

Lebih lanjut Suratno mengatakan, dari sisi IQ sebenarnya tersangka AH alias D tidak ada masalah. Terlebih tersangka sudah duduk di semester delapan dan akan menyusun skripsi.

“Meski begitu, tetap kami lanjutkan. Gila pun tidak menghapus kewenangan penyidik melanjutkan berkas perkara ke jaksa.

Nanti hakim yang memutuskan, bisa atau tidak dipidana. Kewajiban kami adalah melanjutkan penyidikan. Berkasnya sudah kami serahkan pada jaksa,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pelinggih jro gede di Jalan Melati, Singaraja, diduga dirusak oleh AH alias D, 22.

Diduga ia mengalami depresi karena sejumlah masalah yang dihadapi belakangan ini. Salah satunya, ibu dari AH alias D disebut meninggal belum lama ini, sehingga membuat ia depresi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago