gunakan-trotoar-ini-yang-dilakukan-pol-pp-ke-pedagang
DENPASAR-Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan jalan di kawasan Buduk, Mengwi, Badung mengundang reaksi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Satpol PP Badung dibantu anggota Babinkantibmas dan Babinsa, Rabu (8/8) langsung melakukan penertiban. Setidaknya, ada 14 PKL yang ditertibkan.
Para pedagang ini ditertibkan karena berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan. “Kami berikan surat peringatan II, dan agar tidak memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum, m
ereka kami sarankan berjualan di Pasar Desa Adat Buduk,”jelas Aiptu i Gusti Putu Suarsana, salah satu anggota Babinkantibmas yang ikut dalam penertiban PKL.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…