Categories: Bali

Tak Terima, KPU-Panwaslu Jembrana Persilakan Caleg Menggugat

NEGARA-Pascapencoretan 10 nama calon dari dua partai di Jembrana,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jembrana membuka ruang seluas-luasnya bagi partai politik yang tak puas.

 

Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, dikonfirmasi, Sabtu (11/8), menyatakan, KPU mempersilahkan para caleg dari Partai Hanura dan Partai Berkarya yang tak puas dengan keputusan pencoretan karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi.

 

“Kalau memang tidak terima dengan pencoretan, silakan mengajukan gugatan,” jelasnya.

Senada dengan KPU Jembrana, Ketua Panwaslu Jembrana Pande, Made Ady Mulyawan, juga membuka ruang pengajuan sengketa oleh parpol  yang tidak menerima pencoretan caleg yang dilakukan oleh KPU Jembrana.

 

Namun menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan, proses verifikasi berkas hingga ada pencoretan caleg yang dilakukan KPU Jembrana tidak ada masalah

.

“Kami tetap akan menerima jika partai mengajukan sengketa, kalau menurut caleg atau parpol ada yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.

 

dari 334 orang caleg dari 13 partai politik yang mendaftar ke KPU Jembrana, sebanyak 10 caleg dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Caleg yang dicoret tersebut, dari Partai Hanura 5 orang dan dari Partai Berkarya sebanyak 5 orang. Pencoretan tersebut berdasarkan hasil verifikasi berkas yang sudah diperbaiki oleh masing-masing caleg dan partai.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago