Categories: Bali

Badah, Terlilit Hutang, Nekat Bawa Kabur Mobil, Ya Begini Akibatnya…

SINGARAJA – Diduga karena terlilit hutang, seorang pria asal Desa Bungkulan, I Gusti Made Ngurah Angga Dwipayana, 26, nekat mencuri sebuah mobil pikap.

Rencananya mobil itu akan ia gadaikan. Namun belum sempat digadaikan, ia sudah dibekuk polisi. Aksi pencurian itu ia lakukan di kawasan Jalan Teleng Kelurahan Kaliuntu, pada Senin (6/8) lalu.

Saat itu sekitar pukul 06.00 pagi ia tengah berkeliling Kota Singaraja karena kebingungan tak punya uang untuk bayar utang.

Saat di lokasi kejadian, ia mendapat sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DK 9765 UL yang terparkir. Saat dilihat, kunci mobil juga masih nyantol.

Kondisi sekitar juga tengah sepi, sehingga muncul niat jahat pelaku melakukan aksi pencurian.

Setelah menyembunyikan motor yang ia gunakan, ia langsung mencuri mobil milik Selamet Riyadi, 46, warga Kelurahan Kaliuntu.

Mobil kemudian ia bawa pulang dan disembunyikan di rumahnya. Beberapa hari berselang setelah kejadian, polisi akhirnya menemukan mobil tersebut.

“Kami temukan di sekitar Desa Bungkulan. Plat nomornya juga belum diganti. Setelah kami kembangkan, kami dapat nama pelaku ini,” kata KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.

Menurut Sudiasa, pelaku sebenarnya berencana menggadaikan mobil tersebut untuk membayar hutang. Hanya saja belum sempat digadaikan, ia keburu dicokok polisi.

“Memang dia sedang terlilit hutang. Jadi saat kejadian itu dia sedang bingung, keliling di Kota Singaraja. Akhirnya dilihat ada mobil parkir di pinggir jalan,

kuncinya nyantol, rumah di sekitar juga kosong, lalu dibawa lari. Rencananya akan digadaikan untuk bayar utang,” jelas Sudiasa.

Tersangka Ngurah Angga mengaku tadinya tak memiliki rencana melakukan pencurian. “Tadinya nggak ada niat. Malah mobilnya ini hampir mau saya balikin lagi,” dalihnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago