Categories: Bali

APBD Dipangkas, Perluasan TPA Bengkala Batal

SINGARAJA-Rencana pemerintah melakukan perluasan TPA Bengkala, terpaksa batal. 

Alokasi anggaran pembebasan lahan yang telah dipasang pada APBD Induk 2018, dipangkas alias terkena rasionalisasi dan dialihkan ke program kegiatan lain.

Seperti terungkap saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2018, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (6/8).

Anggota DPRD Buleleng Wayan Edy Parsa mengatakan, tumpukan sampah di TPA Bengkala sudah sangat tinggi. 

Menurutnya tumpukan sampah telah mencapai ketinggian lima meter.

“Pada APBD Induk itu sudah dipasang anggaran untuk pembebasan lahan perluasan TPA Bengkala. 

Tapi kenapa sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.

Ia makin curiga, lantaran pada APBD Perubahan 2018, anggaran pembebasan lahan hilang. 

Padahal pembebasan lahan belum terlaksana. 

“Sudah jelas tertulis ada dana BKK Provinsi Bali untuk pengadaan lahan. Itu sudah jelas verifikasi gubernur,” imbuhnya.

Sementara itu Sekab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, anggaran untuk perluasan TPA Bengkala memang telah terpasang pada induk 2018. 

Hanya saja terjadi perubahan skema mekanisme pengadaan lahan. Dulunya pengadaan lahan diserahkan pada Sekretariat Daerah. 

Kini pengadaan lahan harus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Buleleng.

“Dalam rasionalisasi (anggaran) kemarin, kami estimasi ada kesulitan pelaksanaan. 

Sehingga kami manfaatkan untuk menutupi program lain dan menambah anggaran untuk program skala prioritas,” kata Puspaka.

Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng melakukan perencanaan lebih konkrit lagi. 

Sehingga proses pembebasan lahan bisa terealisasi pada tahun 2019 mendatang.

Sekedar diketahui, wacana perluasan TPA Bengkala sudah ada sejak 2017 lalu.

Saat itu pemerintah mengincar lahan seluas 2 hektare yang berada di sisi barat dan utara TPA. 

Kebetulan lahan itu merupakan lahan perkebunan yang kurang produktif.

Sedangkan tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,27 miliar untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. 

Pemerintah memperkirakan lahan itu akan dilepas dengan harga Rp 11 juta per are. 

Sayang rencana itu terpaksa ditangguhkan lantaran rasionalisasi anggaran cukup tinggi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago