edan-ngutil-di-minimarket-hasil-curian-dijual-via-online-tega
NEGARA – Konsumen yang biasa membeli kosmetik secara online kini tidak bisa lagi belanja kepada Lilis Aprilianti, 30.
Sebab, ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di banjar Tegal Bunder, Sumberkelampok, Grokgak, Singaraja itu ditangkap polisi karena kosmetik yang dijualnya adalah hasil ngutil di beberapa minimarket.
Lilis diburu anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut, Gilimanuk setelah ada laporan dari IB Egy Yudha Kusuma, 20, karyawan minimarket SWT di Gelung Kori, Lingkungan Pemginuman, Gilimanuk.
Egy mengatakan kalau belakangan telah mengalami minus saat penghitungan uang kasir karena barang dagangan terutama kosmetik yang dijual di minimarket itu sering hilang.
Akibatnya, dia harus mengganti rugi kehilangan tersebut hingga jutaan rupiah. Kemudian saat dicek rekaman CCTV yang terpasang di minimarket tersebut terlihat seorang perempuan yang mengutil.
Berdasar temuan tersebut, Kanitreskrim AKP Komang Muliyadi bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Hasilnya ibu dua anak kelahiran Jember yang juga beralamat di Dusun Pegundangan Rt 05/ Rw 01, Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi itu berhasil ditangkap di rumah suami keduanya di banjar Tegal Bunder, Kamis (13/9) sore.
“Setelah kita mempelajari rekaman CCTV saat beraksi di minimarket SWT, pelaku bisa dikenali dan langsung kita amankan,” ujar Kapolsek Kawasan Laut GIlimanuk Kompol Nyoman Sunbawa.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…