pusat-bebaskan-pajak-hotel-bintang-bagi-seluruh-delegasi-imf-wb
MANGUPURA –Pemerintah pusat memberlakukan bebas pajak hotel bagi seluruh delegasi yang akan hadir di Annual Meeting IMF-WB di Nusa Dua, Oktober 2018 mendatang.
Kepastian pembebasan pajak hotel, itu juga langsung dikirim Kementerian Luar Negeri ke Pemkab Badung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, Rabu (26/9), menyebutkan ada 14 hotel bintang di kawasan Badung dibebaskan dari pajak.
Ke-14 hotel itu, diantaranya Bali Nusa Dua Convention Center, Bali Nusa Dua Hotel & Convention, Hotel Westin, Hotel Laguna Nusa Dua, Hotel Amaris Hotel Pratama Nusa Dua, Courtyard Marriot Hotel Nusa Dua, Vouk Hotel & Suites Nusa Dua, Grand Hyatt Hotel, Four Seasons Hotel Jimbaran, Hotel Sofitel Nusa Dua, Hotel Ayodya Nusa Dua, Hotel Mercure Bali Nusa Dua, Hotel Ibis Styles Bali Benoa, dan Hotel Melia Bali.
“Kami sudah menerima surat dari pusat, yang intinya membebaskan pajak hotel untuk seluruh delegasi.
Tapi kalau mereka melakukan transaksi di luar dari hotel yang ditentukan tetap dikenakan pajak” jelas Sutama.
Rencananya, belasan hotel itu akan menampung ribuan delegasi dari berbagai negara.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…