celaka-bikin-resah-perempuan-pelaku-begal-paha-malah-tidak-ditahan
NEGARA – Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Ainur Rofik, 26, pelaku “begal paha” kemarin langsung dipulangkan.
Pelaku tidak ditahan apparat kepolisian. Pemuda warga Banjar Munduk Asem, Cupel, Negara itu hanya dikenai wajib lapor.
Sebagaimana diberitakan, Ainur Rofik diamankan setelah nekat meremas dan merekam paha dua orang perempuan WPD, 19, dan NLS, 30, di jalan tembus Lelateng menuju Baluk I.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai kemarin menyatakan, kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya melecehkan dua orang korban.
Celakanya, saat beraksi mencolek dan merekam paha kedua korban Selasa (25/9) lalu, sepeda motor Yamaha Mio yang dipakainya bukan miliknya sendiri.
Pelaku sengaja meminjam sepeda motor temanya untuk melakukan aksi yang kemudian diunggah korban di akun facebook tersebut.
“Dari penyelidikan, sepeda motor yang dipakai pelaku dipinjam dari temannya,” ujarnya. Atas perbuatanya itu pelaku dijerat pelaku dengan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun.
Karena itu, pelaku tidak ditahan tetapi dikenakan wajib lapor. Untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut, masih belum disampaikan karena masih melakukan pemeriksaan itenaif terhadap pelaku serta masih melakukan pengembangan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…