Categories: Bali

SAH! Terbitkan Perdes, Desa Sanur Larang Konsumsi Daging Anjing

DENPASAR – BPD Sanur Kaja, Denpasar telah mengesahkan dan meluncurkan Peraturan Desa Sanur Kaja No: 3 tahun 2018.

Peraturan Desa ini mengatur pelarangan terkait produksi, memiliki persediaan ataupun konsumsi daging anjing.

Peraturan ini juga mengatur terkait perlindungan anjing dari penganiayaan, peracunan dan pencurian oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Ini adalah peraturan desa pertama di Bali, atau di mana pun di Indonesia, yang mempromosikan kesejahteraan hewan, termasuk lima kebebasan hewan,

dan secara eksplisit melarang semua aspek perdagangan daging anjing,” kata Perbekel Desa Sanur Kaja I Made Sudana, Jumat (5/10).

Menurutnya, peraturan ini didasar pada hukum nasional yang relevan (KUHP, undang-undang) dan peraturan kementerian serta provinsi (Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah),

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia no 111/2014 memberikan kewenangan kepada desa-desa untuk mengembangkan peraturan

yang memungkinkan mereka untuk menerapkan instrumen hukum dari tingkat yang lebih tinggi serta menerapkan sanksi di tingkat lokal. 

“Peraturan Desa Sanur Kaja No 03/2018 ini berlaku untuk seluruh desa administratif Sanur Kaja dan merupakan instrumen

hukum yang sangat kuat untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan menjamin kesejahteraan hewan,” tambah Made Sudana.

Selain itu, berkolaborasi dengan Universitas Udayana, BAWA, IFAW dan CPHI, Desa Sanur Kaja, mempunyai sebuah program bernama program dharma

yang merupakan sebuah program kolaborasi untuk pengendalian rabies di Sanur serta manajemen populasi anjing yang berkaitan kesejahteraan hewan.

Program Dharma bekerja secara aktif dengan 28 banjar yang terbagi dalam 2 desa dan 1 kelurahan di Sanur.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: anjing liar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago