Categories: Bali

SAH, Pungli Galian C, Diperiksa 18 Jam, Perbekel Gadungan Resmi TSK

TABANAN – Satreskrim Polres Tabanan akhirya menetapkan Perbekel Gadungan, Selemadeg Timur I Wayan Muliartana sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) galian C.

Perbekel Gadungan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara 12 Oktober lalu.

Berdasar keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, Perbekel Gadungan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin.

Muliartana jadi tersangka setelah penyidik memeriksa kurang lebih 18 jam. Berdasar informasi sumber, total nilai pungutan liar sebesar Rp 13,5 juta terhitung dari bulan Januari hingga April 2018.

Kasus ini sendiri mencuat ketika pengusaha truk pengangkut galian C dikumpulkan tersangka dan diminta membayar retribusi sebesar Rp 50 ribu.

Tapi, pungutan itu itu ditolak para pengusaha. Saat ditolak, tersangka balik mengancam tidak memberi izin mengambil tanah galian C di Desa Galian.

Akhirnya pengusaha truk pengangkut C galian sepakat dikenakan retribusi asal besarannya direvisi menjadi Rp 30 ribu.

Setelah menemukan titik temu, uang masuk retribusi galian C kemudian dibuatkan rekening di Koperasi Sari Gadungan dengan nama masing-masing pengusaha galian C.

Namun, uang yang ada di koperasi malah digunakan oleh Perbekel Gadungan untuk kepentingan diri sendiri.

Nilai uang yang masuk di koperasi sebesar Rp 13,5 juta.  Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya yang dikonfirmasi

membenarkan penetapan Perbekel Gadungan sebagai tersangka terkait pungutan liat tanah galian C di Desa Gadungan.

“Yang bersangkutan terus kami periksa dan melakukan pengembangan kasus ini. Kami belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Karena masih pemeriksaan,” paparnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago