Categories: Bali

WOW…Telat Rekam e – KTP, 10.500 Jiwa Warga Klungkung Terancam Diblokir

SEMARAPURA – Sekitar 10.500 jiwa warga Kabupaten Klungkung terancam tidak bisa mengakses layanan publik setelah tanggal 31 Desember mendatang.

Itu lantaran Dirjen Penduduk Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan yang akan memblokir data penduduk berusia 23 tahun

ke atas yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP hingga 31 Desember 2018.

“Tapi, pemblokirannya itu bisa dibuka setelah warga tersebut melakukan perekaman. Sehingga kami harapkan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman.

Total jumlah penduduk Kabupaten Klungkung yang wajib ber-KTP itu sebanyak 162.378 penduduk,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa.

Menurutnya, kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP ada di wilayah Nusa Penida.

“Kami sudah berupaya untuk menekan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman. Seperti mendatangi ke desa-desa,” katanya.

Meski telah menggunakan strategi jemput bola, pihaknya mengaku masih banyak masyarakat yang enggan melakukan perekaman.

Padahal, sebelum mendatangi warga ke desa-desa, telah dilakukan sosialisasi sebelumnya. “Kalau mereka belum butuh, jarang yang mau mengurus.

Dari 200 warga yang tercatat belum melakukan perekaman, hanya tiga orang saja yang ada. Rata-rata di desa seperti itu. Rata-rata warga non-produktif yang enggan melakukan perekaman,” ungkapnya.

Tidak hanya enggan melakukan perekaman, diungkapkannya, warga juga enggan mengurus akta kematian keluarganya, begitu juga dengan surat pindah domisili.

Sehingga menurutnya 10.500 penduduk yang belum melakukan perekaman itu termasuk warga yang meninggal dunia dan belum melaporkan pindah domisili.

“Jadi, banyak data yang ganda, untuk itu kami sudah mengirim surat, baik melalui surat edaran bupati, surat edaran kepala dinas, agar desa-desa itu proaktif

melaporkan warganya yang sudah meninggal dan sudah pindah. Tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” beber Suyasa.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago