Categories: Bali

Lagi! Kejari Tolak Berkas Dua Tersangka Korupsi Santuan Kematian

NEGARA – Sempat bolak-balik dan menolak berkas milik dua tersangka kasus korupsi santunan kematian, Jumat (19/10) sikap serupa juga dilakukan penyidik adhiyaksa Jembrana.

Terkait penolakan berkas dua tersangka korupsi yakni masing-masing, oknum Klian Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya I Dewa Ketut Artawan dan Klian Banjar Munduk Ranti Tukadaya I Gede Astawa, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra, membenarkan.

Menurutnya berkas hasil perbaikan penyidik yang kedua kalinya sudah diteliti.

Namun masih ada kekurangan pada berkas tersebut. “Tapi untuk sekarang (ketiga kalinya) sedikit kekurangannya,” jelas Ivan kemarin.

Menurutnya, kekurangan berkas pada pengembalian (P18) ketiga kalinya ini kekurangannya pada rincian kerugian negara.

Untuk itu, pihak penyidik Kejari Jembrana meminta penyidik kepolisian agar merinci hasil pemeriksaan BPKP. “Saya berharap pengembalian ini yang terakhir. Artinya, nanti setelah dilimpahkan lagi sudah lengkap,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus ini, selain menyeret klian, salah seorang PNS, Indah Suryaningsih sudah divonis bersalah dan diganjar dengan 4 tahun pidana penjara.

Hakim juga membebankan terdakwa dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 171 juta, namun jaksa masih banding karena denda tidak sesuai dengan tuntutan jaksa menurut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 239 juta.

Dua tersangka Klian Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya I Dewa Ketut Artawan diduga menerima Rp 75.800.000; sedangkan Klian Banjar Munduk Ranti Tukadaya I Gede Astawa diduga menerima uang Rp 32.000.000.

Selain dua orang tersangka tersebut, sejumlah klian juga menikmati uang korupsi, namun sudah dikembalikan pada kas negara sebelum polisi melakukan penyelidikan.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago