ngamuk-bawa-pisau-di-jalan-pria-mabuk-diciduk-belakangan-malah
DENPASAR – Seorang pria bernama Jebi diamankan Satpol PP Kota Denpasar Jumat (26/10) subuh di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Pura Pasar Badung, Denpasar.
Pria 38 tahun asal Alor, NTT ini diamankan petugas lantaran mengamuk dalam kondisi mabuk dan membuat warga resah.
“Pelaku ini memaki dan memukuli orang-orang di sekitarnya tanpa alasan jelas,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga, Jumat (26/10) siang.
Parahnya lagi, saat mengamuk itu, pelaku terlihat membawa senjata tajam berupa pisau. Orang-orang di sekitarnya pun diancam hingga beberapa warga di antaranya lari kocar-kacir.
Karena meresahkan apalagi pelaku membawa pisau, warga melaporkan kejadian itu ke petugas Satpol PP yang kebetulan ngepos di dekat lokasi kejadian.
“Warga yang ketakutan melapor ke anggota kami yang kebetulan ada di lokasi,” tambah Dewa Sayoga. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun karena anggota cekatan, pelaku dapat diamankan dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diperiksa.
Saat diperiksa, pelaku seperti orang yang sedang linglung. Apalagi saat itu dia tidak membawa penunjuk identitas apapun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…