Categories: Bali

Dana 400 Nasabah LPD Gerokgak Jadi Bancakan Pengurus, Kejati Incar…

SINGARAJA – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menggali keterangan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di LPD Gerokgak.

Kemarin (29/10) sejumlah jaksa dari Kejati Bali, tampak, hadir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng guna melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kemarin ada dua orang yang rencananya dimintai keterangan oleh pihak kejati. Masing-masing Kadek Sumantra, Kelian Desa Pakraman Gerokgak, serta Ketut Sribek yang juga mantan kelian desa.

Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 siang. Kelian Desa Pakraman Gerokgak Kadek Sumantra mengatakan, dirinya sudah diminta memberi keterangan di Kejati Bali pada Senin (22/10) pekan lalu.

Namun saat itu di desa banyak kegiatan dan rentetan upacara, sehingga ia meminta pemeriksaan ditunda. Selain itu ia mengajukan permintaan agar pemeriksaan bisa dilakukan di Buleleng.

“Minggu lalu tidak sempat hadir, karena ada kesibukan di desa pakraman dan desa dinas. Kami koordinasi, akhirnya diminta beri penjelasan di Singaraja hari ini,” kata Sumantra.

Menurutnya, masalah di LPD Gerokgak sebenarnya sudah mencuat sekitar dua tahun lalu. Ia pun baru aktif terlibat dalam urusan LPD, sejak dilantik sebagai kelian desa adat pada 18 Februari 2018.

Sumantra menyebut ada sekitar 400 orang penabung yang kini belum bisa mengambil dana mereka dari kepengurusan LPD lama yang dipimpin oleh Komang Agus Putra Jaya.

Diduga uang LPD digunakan untuk bancakan oleh pengurus dan karyawan LPD. Setelah dilantik, ia pun sempat mengumpulkan para penabung.

“Saat itu krama penabung sepakat agar diselesaikan ke ranah hukum. Kami bersama beberapa perwakilan krama juga sempat datang ke Polres (Buleleng) untuk tindaklanjut. Polres sudah ambil data dan katanya akan ada audit dari tipikor,” jelasnya.

Selain itu kelian adat lama juga secara aktif mendorong pengurus lama mengganti uang nasabah. Bahkan, pengurus lama sempat menandatangani surat kesepakatan.

Isinya, siap mengganti dana nasabah selambat-lambatnya pada 28 Oktober 2018. “Sampai hari ini (kemarin, Red) saya belum dapat ada informasi penyelesaian soal itu. Kami di manggala, hanya memfasilitasi apa yang diinginkan oleh krama,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, nasabah LPD Gerokgak sempat melakukan penarikan besar-besaran alias rush sekitar dua tahun lalu.

Saat penarikan dana itu, baru diketahui bahwa LPD tak memiliki dana segar. Akibatnya ratusan nasabah tak bisa menarik tabungan mereka.

Hal itu mengundang tanda tanya, mengingat pemeriksaan administrasi menyebut LPD dalam kondisi sehat.

Pihak desa pakraman akhirnya membentuk tim investigasi dan melakukan audit independen dengan menggandeng konsultan audit.

Dari hasil audit itu, diduga dana LPD senilai Rp 2,4 miliar ditilep oleh oknum pengurus dan karyawan LPD setempat.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago