Categories: Bali

Penyelewengan Dana Desa Terungkap, Perbekel Tegal Badeng Cium…

NEGARA – Desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa mulai terungkap. Desa yang disebut dalam surat kaleng yang diterima Kejari Jembrana, ternyata dari Desa Tegal Badeng Barat.

Namun, Perbekel Tegal Badeng Barat langsung membantah adanya penyelewengan dana desa melalui sejumlah program desa yang masuk dalam APBDes.

Perbekel Tegal Badeng Barat I Made Sudiana mengatakan, siap menunjukkan data dan bukti program desa sekaligus menjawab dugaan penyelewengan dana desa yang disebar via surat kaleng.

“Saya siap menunjukkan bukti dan kooperatif dengan Kejari Jembrana,” ungkap Made Sudiana, Selasa (30/10) kemarin.

Menurutnya, munculnya dugaan penyelewengan ini diperkirakan berawal dari sidak BPD Desa Tegal Badeng Barat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Saat itu, BPD turun terkait dengan infrastruktur rabat beton yang baru berjalan. Laporan pada semester kedua dan penyerapan belum penuh. “Karena ada tahap ketiga dari dana desa,” ujarnya.

Ketika pelaksanaan dilakukan, karena informasi dana desa seminggu lagi keluar dari kabupaten, ternyata ada tim dari pusat yang melakukan pengecekan penyerapan dana desa yang menargetkan penyerapan minimal 70 persen.

Karena pengecekan lagi tersebut, waktu pengerjaan tersendat. Lantaran pengerjaan swakelola yang harus segera dibayarkan, sehingga menggunakan dana talangan dari warga yang punya uang.

Namun kemudian ada yang menyebut warga yang tidak dapat gaji. Padahal dana desa tahap ketiga belum keluar.

Mengenai alat berat, pihaknya menggunakan alat berat yang dipinjam dari kabupaten, sedangkan BBM swadaya.

Karena dalam PKT perlu meratakan lapangan yang masih banyak akar pohon di sekitar 15 titik, menggunakan dana pinjaman bukan dana PKT yang belum keluar. “Tapi sekarang dana sudah keluar,” ungkapnya.

Karena itu, Sudiana menegaskan tidak ada penyelewengan seperti disebut dalam surat kaleng. Pihaknya mempersilakan Kejari Jembrana

untuk memeriksa mengenai program desa, termasuk dari lembaga lain yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra mengatakan, masih melakukan penelusuran mengenai informasi yang diterima melalui surat kaleng tersebut.

Sampai saat ini kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan mengenai dugaan penyelewengan itu.

Karena itu, belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyelewengan dana desa seperti yang disebut dalam surat kaleng tersebut. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago