aduh-baru-datang-puluhan-ceka-di-dua-kelurahan-digaruk
NEGARA – Puluhan cewek kafe (ceka) di Jembrana yang ada di dua kelurahan di Jembrana, Rabu (31/10) terjaring razia.
Gara-garanya, mereka tak kantongi surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
Kepala seksi penegakan perundang-undangan daerah I Made Tarma, usai razia mengatakan, ada sebanyak 24 ceka yang terjaring razia satpol PP Jembrana.
“Kalau cewek kafenya baru pertama kali tertangkap. Kemungkinan pendatang baru,” kata Kepala seksi penegakan perundang-undangan daerah I Made Tarma, usai razia.
Penduduk pendatang yang terjaring razia, lanjutnya, digiring ke kantor Satpol PP Jembrana untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan.
Mereka yang mayoritas dari luar Bali ini, hanya mengantongi KTP tanpa SKTS, diberi pembinaan dan denda Rp 50 ribu.
“Mereka juga membuat pernyataan akan membuat SKTS dalam waktu 15 hari sejak terjaring razia, kalau tetap tidak membuat SKTS akan kami pulangkan,” tegasnya.
Tarma menegaskan, peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan dimana setiap penduduk pendatang yang menetap dan bekerja di wilayah Kabupaten Jembrana harus melengkapi SKTS.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…