Categories: Bali

Duh! Dibui 3 Bulan, Residivis Kasus Pencurian Cengkih Tertawa Ngakak

NEGARA – Ulah I Ketut Rio Negara alias Mancrut benar-benar bikin kesal.

Residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap karena mencuri Cengkih bersama rekannya I Putu Kriscahyana justru cengengesan usai divonis tiga bulan.

Vonis miring Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara yang dipimpin hakim ketua I Gede Yuliartha menyatakan terdakwa I Ketut Rio Negara dan I Putu Kriscahyana, terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara 3 bulan.

Putusan tersebut dua bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penutut umum yang menuntut kedua terdakwa lima bulan pidana penjara. Vonis ini untuk ketiga kalinya bagi Mancrut karena kasus pencurian yang dilakukan sejak masih sekolah umur 14 tahun.

 

Bahkan, meski di persidangan mengaku kapok keluar masuk penjara, Mancrut seperti tanpa ada penyesalan.

Ditanya mengenai vonis yang baru saja diputuskan majelis hakim, mengaku kapok dan tidak akan mengulangi kembali.

Berbeda dengan rekannya yang hanya diam penuh penyesalan. “Sudah kapok, ini yang terakhir,” ungkapnya sambil cengengesan di dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara.

Diketahui, kasus pencurian cengkih yang dilakukan kedua terdakwa pada hari Kamis (16/8). Kedua terdakwa mencuri cengkih di gudang cengkeh milik Ida Bagus Komang Swastika, 56, di Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana, sebanyak satu karung dengan berat 31 kilogram yang dijual seharga Rp 27.500 per kilogram.

Dari penjualan cengkih tersebut, terdakwa mendapatkan Rp 852.500. Rekannya mendapat bagian Rp 200 ribu dan Mancrut mendapat Rp 652.500, yang digunakan untuk membeli baju couple dihadiahkan ke pacarnya yang bekerja di cafe

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago