Categories: Bali

Simpan Sabhu, Pengusaha Aluminum Dituntut 5 Tahun Bui

NEGARA – Tuntutan hukuman  tinggi diberikan bagi terdakwa kasus penyalahguna narkotika, Fahrul Anhar.

Gara-gara menyimpan sabhu seberat 0,05 gram, pengusaha aluminium ini dituntut 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsider 6 bulan..

Seperti terungkap dalam sidang di PN Negara, Kamis (8/11).

Di hadapan Majelis Hakim, Tuntutan Jaksa penutut umum Ni Ketut Lili Suryanti itu, karena JPU menilai, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai mendengar tuntutan, pria yang ditangkap polisi Jumat (3/8) sesaat setelah transaksi di Jalan umum Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, itu mengaku menyesal dan meminta keringanan hukuman.

“Saya menyesal dan tidak ingin mengulangi lagi,” ujarnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago