Categories: Bali

Kabur Saat Penggerebekan, Satu Pengedar Jadi DPO Polres

SINGARAJA – Usai gagal karena kabur saat penggerebekan, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng akhirnya menetapkkan IKS yang tak lain terduga pengedar narkotika masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Penetapan IKS sebagai DPO Polres Buleleng, itu seperti ditegaskan KBO Reserse Narkoba Polres Buleleng, Iptu Wayan Santiasa.

 

Dikonfirmasi, Kamis (8/11), Santiasa membenarkan tercatatnya IKS DPO polisi.

 

IKS diduga kuat sebagai pengedar dan memiliki sejumlah jaringan.

 

Dugaan IKS  sebagai anggota jaringan sindikat narkotika, itu menyusul temuan barang bukti berupa timbangan digital, yang dianggap sudah cukup menjerat IKS sebagai pengedar.

 

“Tim kami masih bekerja di lapangan. Sementara orang ini sudah masuk dalam DPO. Mohon doanya, mudah-mudahan bisa segera kami tangkap,” kata Santiasa.

 

Dijelaskan, polisi sempat melakukan penggerebegan di sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa. Saat itu polisi mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di sana.

 

Saat polisi melakukan penggerebegan, polisi menemukan I Putu Rama Wijaya alias Liuk, 44, warga Desa Pemaron.

 

Saat itu kata Santiasa, Liuk tengah mengonsumsi sabu.

 

Dari tangan Liuk didapati satu paket sabu seberat 0,04 gram, sebuah bong, dan sebua pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat residu sabu.

 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah itu. Dari hasil penggeledahan polisi mendapat 30 paket sabu, uang tunai sekitar Rp 5 juta, serta sebuah timbangan digital.

 

Barang haram itu sempat diduga milik tersangka Liuk. Namun tersangka disebut menyangkal keterangan itu. Konon barang haram itu milik seseorang berinisial IKS, warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa. Saat itu tersangka Liuk pun disebut mengonsumi sabu setelah membeli dari IKS.

 

Sayangnya hingga kini IKS masih menghilang. Polisi disebut masih melakukan pengejaran terhadap IKS

 

 

Sementara untuk tersangka Liuk, Santiasa menyebut sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Buleleng. “Sementara tersangka RW alias L kami sangkakan sebagai pengguna,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago