Categories: Bali

Kisruh Pemilihan Bendesa Manuaba Berlanjut, Panitia Bisa Kena Pidana

GIANYAR – Kisruh pemilihan bendesa pakraman Manuaba di Desa Kendran, Kecamatan Tegalalang berlanjut.

 

Bahkan akibat kisruh juga mengundang respon dari tokoh Puri Saren Kangin Manuaba, Anak Agung Gde Suptayana.

 

Ditemui, Minggu (25/11), Agung Suptayana yang mengaku sebagai pihak netral menyampaikan tiga poin penting.

 

Pertama, kata Agung Suptayana, panitia harus menjawab protes lisan dan tertulis yang sudah dilayangkan oleh calon bendesa Ketut Gambar atas pemilihan yang dinilai salah.

 

Selain itu, pihak panitia harus menjawab protes itu sesuai dengan arahan Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Tegalalang.

 

“Kalau tidak dijawab, ini bisa dibawa ke ranah kepolisian. Pak Gambar bisa melapor ke Polsek atas indikasi kecurangan pemilihan bendesa,” ujar Suptayana.

 

Terlebih terhitung hingga saat ini, Agung Suptayana tidak melihat adanyatanggapan  pihak panitia atas protes Gambar.

 

“Padahal dari suratnya pak Gambar (calon bendesa protes, red), 3 kali 24 jam kalau surat tidak ditanggapi bisa dibawa ke ranah pidana,” ungkapnya.

 

Lalu bagaimana dengan upacara mejaya-jaya yang sudah dilaksanakan oleh pihak panitia dan sudha dilangsungkan serah terima jabatan dari bendesa lama ke bendesa terpilih?

 

Atas pertanyaan itu, Suptayana menyebut sebagai hal sederhana. “Panitia tinggal menjawab saja pertanyaan dari calon bendesa disertai bukti. Kalau sudah sesuai, kenapa tidak dijawab,” paparnya.

 

Poin kedua, Suptayana mendesak pemilihan bendesa ini diulang lantaran ada dua banjar, yakni Banjar Tengah dan Banjar Triwangsa menolak proses pemilihan dan pelantikan bendesa.

 

 “Kalau aturan MADP, jangankan dua banjar, dua warga saja menolak tidak boleh dilakukan pelantikan, tidak boleh dipaksakan,” jelasnya.

 

Maka, Suptayana meminta prajuru desa Manuaba merombak awig-awig lama dan menyesuaikan awig-awig sesuai Perda Desa Pakraman Gianyar yang terbaru.

 

“Dalam awig kami belum merinci mengenai pemilihan.

Maka perlu dibuat awig baru, barulah melakukan pemilihan ulang,” terangnya.

 

Yang terakhir, Suptayana meminta kepada bendesa terpilih dan jajarannya untuk berhati-hati dalam melangkah.

“Karena majelis belum mengakui, tentu tidak terdaftar di kabupaten dan bendesa bisa tidak dapat insentif.

Hati-hati nanti kalau dapat bantuan, karena bendesanya tidak terdaftar,” ujarnya.

 

Suptayana sendiri mengaku tidak ingin memperkeruh suasana dan tidak berada di kubu manapun.

“Saya ingin desa saya harmonis dan mencari proses pemilihan yang benar,” tukas mantan birokrat di Kopertis Bali itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago