Categories: Bali

Duh, Proyek Shortcut Singaraja – Denpasar Terkendala Pembebasan Lahan

SINGARAJA – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalur shortcut Singaraja-Denpasar pada titik 5 dan 6, kini terus dikebut.

Hingga kini proses pembebasan lahan baru mencapai tahap identifikasi. Sementara sisa waktu di tahun anggaran 2018 ini, hanya sisa 30 hari lagi.

Sisa waktu itu pun harus dioptimalkan, sehingga pembangunan fisik dapat segera dilakukan. Proses pembebasan lahan kini dipimpin langsung Kantor Pertanahan Buleleng.

Kini proses baru sampai pada tahap pengumuman identifikasi lahan yang terkena proyek shortcut. Pengumuman itu akan berlangsung hingga Senin (3/12) lusa.

Apabila tak ada sanggahan, maka akan segera dilakukan sosialisasi serta negosiasi. Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan sudah on the track.

Artinya tidak ada masalah yang menghambat proses pembebasan lahan. Puspaka meyakinkan proses pembebasan lahan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan segera tuntas hingga akhir tahun nanti.

“Sekarang kan masih tahap inventarisasi. Setelah ini tim appraisal independen bekerja memberikan referensi harga.

Jadi, panitia pembebasan lahan nanti punya referensi berapa sih harga yang layak untuk lahan yang terkena proyek.

Baik itu tanahnya, bangunannya, maupun tanaman produktif di dalamnya,” kata Dewa Puspaka saat ditemui di Gedung Wanita Laksmi Graha.

Nantinya setelah panitia menerima referensi harga dari tim appraisal, maka panitia akan segera melakukan sosialisasi pada warga terdampak.

Baru setelah itu ada kesepakatan antara warga dengan panitia. Setelah kata sepakat tercapai, maka pemerintah segera membayarkan biaya ganti rugi pada warga.

“Anggaran sudah tersedia. Sistem sudah ada. Kita kan tinggal melaksanakan saja. Negosiasi dalam setiap tahapan itu sudah biasa,” imbuh Puspaka.

Mantan Kepala Bappeda Buleleng itu berharap agar dalam proses negosiasi nanti tidak ada masalah yang berarti.

Kalau toh nantinya ada yang ngotot tak mau melepas lahan, maka pemerintah akan menempuh mekanisme konsinyasi di pengadilan.

Ia juga berharap warga sudah menyiapkan seluruh berkas kepemilikan dan keabsahan, sehingga proses pembebasan lahan bisa dilakukan dalam tempo singkat.

“Pembangunan shortcut ini untuk kepentingan publik. Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa mencoba menghalangi atau membatalkan,” tegasnya.

Asal tahu saja, proyek shortcut pada titik 5 dan 6, akan membentang di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Proyek ini akan tuntas pada akhir tahun 2019 mendatang.

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII, menyiapkan anggaran hingga Rp 140,68 miliar untuk konstruksi fisik. Proyek kini dikerjakan PT. Adhi Karya (Persero) yang memenangkan tender.

Rencananya proyek itu akan menggunakan lahan seluas 10,8 hektare. Seluruhnya tersebar di Desa Pegayaman. Total ada 30 bidang lahan yang terdampak dengan 25 orang warga sebagai pemiliknya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago