tak-kantongi-identitas-belasan-pelayan-warung-diciduk
NEGARA – Satpol PP Pemkab Jembrana kembali menertibkan penduduk pendatang (duktang). Selasa (4/12) pagi puluhan anggota Satpol PP menyisir wilayah Kecamatan Mendoyo untuk menyasar duktang yang tidak lengkap administrasi kependudukanya.
Penertiban duktang itu dilakukan dengan menyasar warung-warung makan yang berada di Desa Pohsanten, Pergung, dan Kelurahan Tegalcangkring.
Satu persatu warung-warung makan yang ditengarai mempekerjakan duktang itu didatangi dan semua pelayan diperiksa identitasnya.
Hasilnya, Satpol PP menemukan 16 orang duktang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) sebagai syarat bagi pendatang untuk tinggal di Jembrana.
Ke 16 duktang yang rata-rata bekerja sebagai pelayan warung terdiri dari 8 perempuan dan 7 laki-laki yang berasal dari beberapa daerah di wilayah Jawa Timur itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP.
Mereka kemudian didata lalu diberikan pembinaan kemudian dipulangkan ke daerah asal. “Dari pengecekan yang kami lakukan mereka tidak memiliki SKTS
meski sudah lama tinggal dan bekerja di Jembrana,” ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pemkab Jembrana I Made Tarma.
Dengan tidak memiliki SKTS, kata Tarma, belasan duktang itu melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015 dan Perbub 18 No Tahun 2018 tentang Pendaftaran Kependudukan.
Setelah diberikan pembinaan, mereka kemudian membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya lalu di
dipulangkan untuk melengkapi kelengkapan persyaratan mencari SKTS di daerah asalnya seperti SKCK dan surat keterangan buruh kerja. “Mereka kami berikan waktu 15 hari untuk mengurusnya,” ungkapnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…