Categories: Bali

Setubuhi Tetangga Berketerbelakangan Mental, Nelayan Dituntut Ringan

NEGARA – Aksi bejat S, 54, menyetubuhi tetangganya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental hanya menuai tuntutan ringan.

Pada sidang dengan agenda tuntutan di PN Negara, Rabu (19/12), pria yang kesehariannya sebagai nelayan ini hanya dituntut hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun).

Seperti dibenarkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jembrana,  I Gede Wiraguna Wiradharma.

Dikonfirmasi usai sidang, Wiraguna menjelaskan bahwa sesuai surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Gedion Ardana Reswari, tuntutan hukuman bagi terdakwa karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 290 KUHP.

“Terdakwa juga sudah mengakui perbuatannya,” terang Wiraguna.

Sementara usai dituntut, terdakwa yang ditemui usai sidang mengaku sangat menyesal. .” Sekarang nyesel, tidak mau lagi kayak itu,”akunya sambil menunduk.

Seperti diketahui, hingga kasus ini bergulir, berawal dari aksi bejat yang dilakukan terdakwa S terhadap tetangganya yang juga korban berinisial N, 39, pada Minggu (21/10) lalu.

Korban saat itu hendak membeli nasi ke warung dan melewati rumah terdakwa.

Saat melewati rumah terdakwa itulah terdakwa memaksa korban berhenti.

Ajakan terdakwa sempat ditolak korban, terdakwa yang kalap langsung mengangkat tubuh korban dan dibawa ke perkebunan pohon jati.

Saat di perkebunan jati tersebut, korban yang mengalami keterbelakangan mental disetubuhi oleh terdakwa.

Korban disetubuhi dalam kondisi tidak berdaya secara mental dan fisik yang sudah paruh baya, usianya sekitar 40 tahun. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago