Categories: Bali

Koster Umumkan Pergub, Tiga Bahan Plastik Ini Dilarang Dipakai Di Bali

DENPASAR – Gubenur Bali, Wayan Koster, Senin (24/12) secara resmi mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Dalam Pergub Bali yang terdiri dari 12 Bab dan 26 Pasal, ini, ada tiga bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan plastik yang dilarang.

Ketiga bahan yang dilarang itu, yakni meliputi, kantong plastik, polystyrene (styrofoam) dan sedotan plastik.

Sesuai Pergub, setiap produsen, distributor, pemasok dan setiap pelaku usaha diwajibkan untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok dan menyediakan pengganti (substitltusi) plastik sekali pakai dan sekaligus melarang untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok dan menyediakankan plastik sekali pakai. 

Tak hanya produsen, distributor, atau pemasok, pelarangan ini juga berlaku untuk instansi pemerintahan, BUMD, swasta, Lembaga Keagamaan, Desa Adat/Desa Pekraman, masyarakat dan perseorangan.

Semua dilarang menggunakan plastik sekali pakai.

“Kalau sanksi hukuman itu tidak ada. Tapi disinsentif yang ada. Masalah perizinan, kemudian kami akan publikasikan bahwa perusahan ini tidak mengikuti aturan dan sebagainya,” jelas Gubernur Koster

“Kalau dia tidak tertib, izinnya tidak diperpanjang,” lanjutnya.

Lalu bagaimana cara mencegah produk import plastik yang masuk ke Bali? “Kalau di sini kan distributornya. Distributor dan produsen dilarang juga. Nanti ada tim khusus yang mengawasi. Tim ini juga akan melakukan sosialisasi, advokasi dan pendampingan kepada semua pihak terkait, baik langsung maupun tidak langsung,” jawabnya.

Tim yang dilibatkan, antara lain, SKPD pemerintahan Provinsi Bali yang terkait, kemudian masyarakat dan komunitas yang ada. Seperti LSM, perguruan tinggi, MUDP, Parisadha, mahasiswa dan lainnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago