Categories: Bali

Peringatan Keras, CPNS Baru Dilarang Ajukan Pindah Tugas, Kecuali…

SINGARAJA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru lulus dalam proses rekrutmen pada tahun 2018 lalu, dilarang mengajukan permohonan pindah lokasi tugas.

Larangan itu dikeluarkan untuk menjaga kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah pemerintah melakukan rekrutmen tahun lalu.

Larangan itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, di Gedung Wanita Laksmi Graha kemarin.

Larangan tersebut juga disampaikan di hadapan seluruh CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun lalu.

Diduga larangan itu terbit, setelah muncul selentingan beberapa CPNS yang akan mengajukan permohonan pindah tugas setelah statusnya menjadi 100 persen PNS.

Terlebih dalam proses rekrutmen tahun lalu, banyak pelamar yang mengincar lokasi tugas jauh dari kota. Alasannya, strategi menghadapi pesaing yang lebih minim.

Agus mengatakan, para pelamar mestinya tahu dan siap menghadapi konsekuensi yang muncul setelah mengajukan lamaran.

Mengingat dalam rekrutmen kemarin, pemerintah bukan hanya mengumumkan posisi. Namun, juga lokasi tugas.

“Jangan setelah lulus dan mulai bekerja ada permainan lagi.Pelamar dari luar daerah minta pindah ke daerah asal. Pelamar di tempat kurang favorit, minta pindah ke kota. Jangan seperti itu,” tegasnya.

Ia meminta agar para CPNS bertugas sebaik-baiknya. Mereka masih harus menghadapi proses, sebelum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka juga diminta mengabdi sebaik-baiknya di lokasi tugas. Kalau toh mengajukan permohonan pindah tugas, hal itu baru bisa diajukan setelah mengabdi selama beberapa tahun di lokasi awal.

Itu pun jika ada calon penggantinya. “Masalah pindah nggak dulu lah. Tidak dalam waktu dekat. Nanti, setelah beberapa tahun bertugas. Kita lihat juga, ada nggak penggantinya,” imbuh Agus.

Sementara itu, Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka meminta agar para CPNS menaati rambu-rambu yang ada.

Mereka diharapkan mematuhi aturan sesuai dengan arahan. Sehingga bisa mengemban tugas dan tanggungjawab dengan baik.

Asal tahu saja, Kabupaten Buleleng dijatah 332 formasi CPNS. Yakni tenaga pendidikan sebanyak 158 formasi, tenaga kesehatan 126 formasi, serta tenaga teknis 37 formasi.

Ada pula rekrutmen khusus tenaga honorer K2, sebanyak 11 formasi. Namun dari ratusan formasi itu, masih ada 19 formasi yang kosong.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago