dipecat-eks-pegawai-perusda-jembrana-bali-geruduk-kantor-dinas
NEGARA –Kasus pemberhentian belasan pegawai oleh direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana berlanjut.
Terbaru pascadiberhentikan, sejumlah perwakilan eks pegawai Perusda, Rabu (9/1) mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) Jembrana.
Informasi yang berhasil dihimun Jawa Pos Radar Bali Biro Jembrana, ada tujuh orang perwakilan yang megeruduk kantor Dinas PMPTSP dan Naker Jembrana.
Para perwakilan eks pegawai ini menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama selain soal kepastian status pegawai, para perwaklan eks pegawai ini juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana selaku pemilik Perusda membayarkan gaji dan tunggakan gaji yang selama ini menjadi tanggungjawab Perusda.
“Kami minta masalah ini segera diselesaikan,” tegas salah satu eks pegawai Perusda Jembrana, Yunita Prihatini yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala bagian personalia Perusda Jembrana.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…