Categories: Bali

Tak Disegel, Pabrik Sosis yang Diprotes Warga Kembali Beroperasi

TABANAN – Meski Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Tabanan telah menghentikan operasional

pabrik sosis di lingkungan Perumahan Pesona Rajawali, Pesiapan, Dauh Peken, tapi faktanya pabrik itu masih beroperasi seperti biasa.

Bahkan, limbah pabrik masih dibuang ke got perumahan warga. Padahal, pembuangan limbah ke got itu sempat dipersoalkan warga setempat.

Memang, limbah tidak dibuang melalui saluran pipa, tapi dibuang melalui bawah pondasi bangunan pabrik yang merupakan septic tank bangunan pabrik.

Terang saja warga perumahan kembali protes. Pemilik usaha sosis tersebut tampaknya kucing-kucingan dengan aparat.

Pasalnya setiap aparat turun ke lokasi termasuk dari DPMPPSTP, pabrik tidak melakukan operasi sehingga tidak kelihatan limbah yang dibuang ke saluran drainase warga.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban oleh Dinas Perizinan Tabanan agar pabrik sosis tidak beroperasi. Tetapi hari ini malah beroperasi kembali,” kata salah satu warga perumahan Pesona Rajawali Blok F.

“Kami sebagai warga jelas mengeluhkan keberadaan sosis. Kami minta Satpol PP Tabanan turun untuk menutup pabrik sosis yang kembali beroperasi,” ucapnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan AA Raka Icwara menegaskan kalau sebuah usaha harus melengkapi ijin  sesuai usaha yang dilakukan. 

Untuk yang terkait limbah di pabrik sosis di komplek perumahan Pesona Rajawali, kata Raka Icwara, itu seharusnya distop dan tidak boleh beroperasi sampai punya ijin operasional yang dikeluarkan dinas perijinan. 

“Kami hanya memberi rekomendasi terkait dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) dan Dinas Perijinan yang mengeluarkan ijinnya,” tegas Raka Icwara.

Raka Icwara mengaku bukan ranahnya Dinas Lingkungan Hidup menutup pabrik sosis itu, tapi ranah Satpol PP. “Itu bukan ranah kami lagi karena tidak berijin, tapi penegak perda yakni Satpol PP,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu kepala DPMP2STP I Made Sumerta Yasa menegaskan kalau pabrik tersebut hanya mengantongi IMB sesuai yang dimohonkan dan belum mengajukan permohonan untuk ijin operasional. 

“Makanya kami hentikan karena harus punya IMB dan itu IMB gudang bukan IMB pabrik sosis,” tandas Sumerta Yasa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: satpol pp

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago