Categories: Bali

Ngaku Kepepet, Mantan Kuli Tambak Dibui Usai Curi Kawat Majikan

SINGARAJA – Berdalih kepepet untuk kebutuhan sehari-hari, Hendrik Setiawan, 34, warga Desa Penyabangan, malah dibui usai terpergok mencuri kawat tembaga.

 

Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana dikonfirmasi, Senin (14/1) menjelaskan, jika perbuatan tersangka Hendrik itu terjadi pada, Kamis (10/1).

 

Ia nekat mencuri kawat tembaga milik korban Nardi, mantan majikannya yang terletak di area tambak di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.

 

Atas kejadian pencurian itu, korban kemudian melapor ke polisi.

 

Usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP.

 

Hasilnya, dari pemeriksaan sejumlah karyawan, polisi mencurigai tersangka.

 

“Saat kami datangi rumah tersangka, kami menemukan barang bukti sekarung kawat tembaga yang disimpan tersangka tidak jauh dari rumah,”terang Widana.

 

Kemudian atas temuan BB itu, polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Gerokgak.

 

Selanjutnya, usai menahan tersangka, dari hasil interogasi dan penyidikan polisi, terungkap jika tersangka pernah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali pada tahun 2017 dan 2018.

Terinci, dari aksi yang pernah dilakukan tersangka Hendrik, yakni masing-masing pada 2017 lalu dengan BB kawat tembaga sebanyak 10 kilogram. Kemudian pada 2018 dengan barang curian kawat tembaga 25 kilogram.

Terakhir dilakukan pekan lalu, dengan berat kawat tembaga 42 kilogram.

 

“Kalau diuangkan, ini bisa dapat Rp 3 juta. Sekilo kawat itu biasanya dihargai Rp 75 ribu kalau dijual di tukang jual beli rongsokan,” imbuh Widana

 

Sedangkan untuk modusnya lanjut Widana, tersangka masuk dengan cara memanjat tembok.

“Karena sudah tahu detail lokasi, ya dia langsung ambil saja di tempat menyimpan kawat. Setelah itu dibawa pulang,” jelas Widana.

 

Kini atas perbuatannya, selain ditahan di Mapolres Buleleng, Hendrik juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Sedangkan dari pengakuan tersangka Hendrik, ia nekat melakukan pencurian karena terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Tadinya mau saya jual. Biasanya laku Rp 55ribu per kilo. Tapi ini belum sempat saya jual,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago