Categories: Bali

Buleleng Minta Hak Eksklusif, Bisa Kelola Sempadan Pantai Sendiri

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mendesak agar tata kelola sempadan pantai diserahkan pada pemerintah kabupaten, setelah selama ini dikelola oleh pemerintah provinsi.

Desakan itu disampaikan pada Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, saat melakukan sosialisasi di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/1) siang.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, dirinya berharap agar dalam Perda RTRW pemerintah kabupaten diberikan kewenangan untuk menentukan zonasi sempadan pantai.

Ia menyatakan pemerintah kabupaten harus dilibatkan, karena kabupaten yang paling paham dengan kondisi dan situasi di wilayah.

Selama ini, menurut Agus, persoalan sempadan pantai kerap menuai persoalan. Terutama menyangkut investasi di bidang pariwisata. Dampaknya terjadi perbedaan persepsi, dalam proses penerbitan izin.

“Selama ini kan kita yang punya data mana-mana daerah berbahaya pada abrasi. Jadi kita yang mengatur zonasinya. Tergantung dengan situasi alam, nanti kan diatur melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” kata Agus.

Ia menilai Perda RTRW harus memberikan ruang yang cukup bagi investor. Selain itu perda juga harus bisa mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Buleleng.

Apalagi masalah ketimpangan ekonomi antara Bali Utara dan Bali Selatan, belum dapat terselesaikan.

“Kesejahteraan itu bukan hanya investasi bangunan, namun juga kenyamanan. Sehingga kita efisiensi ruang, tapi tetap kita manfaatkan maksimal tanpa mengabaikan prinsip pelestarian,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Pansus RTRW Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengakui masalah ketimpangan pembangunan antara Bali Utara dengan Bali Selatan sudah menjadi persoalan klasik.

Untuk itu masalah itu harus segera diselesaikan. Dalam draft revisi Perda RTRW, Kariyasa menyebut akan ada penyeimbangan pembangunan.

Termasuk membuka sejumlah ruang yang selama ini dianggap sebagai belenggu dalam proses investasi di Buleleng.

Termasuk masukan yang disampaikan oleh kepala daerah, akan dikaji oleh pansus. “Masukan itu sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi dan visi misi gubernur, akan kami akomodir.

Untuk lebih menyempurnakan kami akan undang lagi tim dari kabupaten untuk menyempurnakan usulannya,” ujarnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago