gara-gara-ketangkap-pesta-sabu-dengan-teman-kartolo-dibui-lagi
SINGARAJA – Made Sudarma alias Kartolo, 38, residivis kasus narkotika asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali kembali dibui.
Kartolo ditangkap setelah tim satuan reserse narkoba (Satresnar) Polres Buleleng menggerebek rumahnya, Rabu (9/1) pekan lalu.
Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya. Kamis (17/1) menjelaskan, penangkapan residivis sekaligus bandar narkoba di kawasan Buleleng Timur, ini menyusul adanya informasi warga.
“Kami tangkap sesaat setelah mengonsumsi narkoba. Kami geledah, kami temukan alat dan satu paket sabu seberat 0,07 di rumahnya,”terang Sumarjaya.
Dijelaskan selain mengamankan Kartolo dan barang bukti, saat penggerebekan di rumah pria yang pada 2014 silam sempat kabur dan bersembunyi di hutan itu juga mengamankan salah seorang tersangka.
Dia adalah Budiarta alias Kentung, 23, warga Desa Sinabun, Sawan, Buleleng.
Lebih lanjut, Sumarjaya menjelaskan bahwa, pascamenangkap mantan terpidana 4 tahun penjara kasus narkotika dan baru bebas Oktober 2018 lalu, saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
Sementara itu tersangka Kartolo berdalih dirinya sudah pensiun dari penjualan bisnis haram.
Ia berdalih membeli narkotika dari seseorang bernama Gatot. Barang haram itu kemudian dikirim ke rumah Kartolo.
“Saya jual sudah nggak. Kapok saya. Saya pakai lagi gara-gara ada masalah perceraian dengan istri. Saya frustasi,” dalihnya.
Selanjutnya atas kasus ini, polisi kembali menjerat Kartolo dan temannya dengan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar,”tukas Sumarjaya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…