Categories: Bali

Ada 22 Pura di Taman Nasional Bali Barat, Buleleng Siapkan Zona Religi

SINGARAJA – Taman Nasional Bali Barat dan Pemerintah Kabupaten Buleleng akhirnya menyepakati soal pengelolaan kawasan di taman nasional.

Pengelolaan ini khusus terkait dengan kawasan spiritual yang terdapat di areal taman nasional.

Kesepakatan itu diambil melalui perjanjian kerjasama antara Pemkab Buleleng yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Buleleng Made Arya Sukerta, dengan Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan.

Saat ini di dalam kawasan taman nasional memang terdapat banyak pura. Tercatat ada 22 pura di dalam kawasan. Sebanyak 14 pura diantaranya berada di wilayah administratif Kabupaten Buleleng.

Dari belasan pura itu, sebanyak delapan pura ada di wilayah Pulau Menjangan. Sementara enam pura lainnya berada di wilayah Desa Sumberklampok, dan ada pula yang ada di wilayah Desa Pejarakan.

Arya Sukerta mengatakan, kesepakatan itu merupakan penguatan fungsi taman nasional dalam bidang budaya. Terutama untuk mendukung prosesi ritual keagamaan di pura-pura yang masuk dalam areal TNBB.

“Semuanya saling menunjang. Proses budaya dan keagamaan jalan, konservasi juga jalan. Intinya biar sama-sama berjalan dengan harmonis,” kata Arya Sukerta dalam keterangan pers yang diterima Jawa Pos Radar Bali.

Nantinya akan ada kelonggaran pemanfaatan zona-zona di dalam kawasan taman nasional. Sejumlah pura yang ada di dalam kawasan juga akan didukung dengan keberadaan zona religi.

Sehingga prosesi ritual keagamaan dapat berjalan dengan baik. “Sesungguhnya perjanjian kerjasama ini merupakan panduan untuk Pemkab Buleleng dan TNBB sendiri

bagaimana memperlakukan Taman Nasional khususnya di bidang budaya tanpa menghilangkan semangat konservasi,” imbuhnya.

Menurut Arya Sukerta, 26 persen kawasan hutan di Bali berada di Buleleng. Termasuk diantaranya kawasan Taman Nasional.

Untuk itu pemerintah memiliki kepentingan cukup besar untuk memertahankan kelestarian hutan. Terutama konservasi di kawasan taman nasional.

Sementara Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, perjanjian itu lebih menekankan penguatan fungsi taman nasional pada zona budaya, religi, serta sejarah.

“Sebab ada puluhan pura yang ada di kawasan taman nasional. Perjanjian ini mengatur ritual keagamaan agar harmonis

dengan semangat konservasi. Nanti akan kami tunjang juga dengan zona budaya, zona religi, dan zona sejarah,” kata Krisna.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago