Categories: Bali

Nasib Eks Pegawai Perusda Ngambang, Dewan Usulkan Cabut Status Nonjob

NEGARA – Meski sudah mengadukan masalah pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, dan Komisi B DPRD Jembrana, nasib mantan pegawai Perusda Jembrana belum jelas.

Ironisnya, sejumlah usulan dewan mengenai nasib mantan pegawai perusda belum ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jembrana Luh Ketut Natalis Semaradani mengatakan,

hasil pertemuan mantan pegawai mengadu pada Komisi B DPRD Jembrana 16 Januari lalu, sudah disampaikan pada Sekda Jembrana I Made Sudiada.

“Sudah saya sampaikan pada Sekda, memang belum diputuskan,” jelasnya kemarin. Padahal, saat pertemuan dengan mantan pegawai,

Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Sutengsu Kusumayasa meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti.

Batas waktunya sepekan setelah pertemuan harus ada pertemuan. “Pak Sekda masih dinas luar, jadi belum bisa rapat dan memutuskan,” terangnya.

Sejumlah usulan dari dewan saat itu, masalah utama status nonjob harus diselesaikan. Mendesak pemerintah memerintahkan direktur agar mencabut surat nonjob yang telah dikeluarkan.

Karena status nonjob dalam aturan tidak ada. Lebih baik mantan pegawai ini di rumahkan dengan kerja bergiliran.

Disamping itu, mendesak pemerintah memberikan dana talangan pada Perusda Jembrana, agar perusahaan plat merah tersebut bisa memulai unit usaha baru.

Ketua Komisi B DPRD Jembrana I Nyoman Sutengsu Kusumayasa dikonfirmasi terpisah mengatakan, karena masalah Perusda Jembrana ini belum selesai,

sudah mengagendakan pertemuan khusus dengan Sekda Jembrana, Perusda Jembrana dan pihak terkait untuk membahas masalah ini Senin pekan depan.

“Undangan sudah disampaikan,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Perusda Jembrana bangkrut karena tidak ada usaha yang bisa menghasilkan pendapatan besar.

Hanya ada usaha percetakan dan sedot WC. Dengan usaha tersebut tidak ada cukup untuk membayar gaji pegawai, akhirnya sebanyak 10 pegawai dinonjobkan sedangkan yang lain mengundurkan diri.

Perusda Jembrana juga tidak membayar gaji pegawai selama delapan bulan tahun 2018 lalu, dengan nilai total sebesar Rp 300 juta lebih.

Meski sudah tidak ada usaha, pemerintah kabupaten Jembrana tetap mempertahankan Perusda Jembrana. Langkah yang akan diambil antaranya, bantuan sarana, modal, sehingga bisa beroperasi lagi.

Upaya untuk menyelamatkan perusda tersebut, pemerintah kabupaten Jembrana akan mem-backup penuh usah-usaha yang dilakukan.

Misalnya membutuhkan regulasi, akan dibuat regulasi secepatnya. Perusda ditekankan untuk mencari terobosan untuk keberlangsungan Perusda.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago