Categories: Bali

Protes Remisi Susrama, Jurnalis Buleleng Lawan dengan Aksi Teatrikal

SINGARAJA – Para jurnalis di Kabupaten Buleleng, menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes pemberian remisi pada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali A.A. Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Aksi solidaritas itu dilakukan di Tugu Singa Ambara Raja, pagi kemarin (27/1). Dalam aksi tersebut, jurnalis yang tergabung dalam wadah Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) itu membawa sejumlah poster.

Isinya tuntutan pada Presiden Joko Widodo untuk mencabut remisi yang diberikan pada I Nyoman Susrama. Selain itu digelar pula aksi teatrikal dan baca puisi.

Aksi teatrikal tersebut menggambarkan sosok jurnalis yang tengah bekerja dan mencari berita. Namun jurnalis juga diintai sejumlah ancaman yang memengaruhi kebebasan pers.

Mulai dari pengancaman, intimidasi, persekusi, bahkan pembunuhan. Presiden KJB I Ketut Wiratmaja menyatakan,

pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 29 Tahun 2018, adalah langkah mundur bagi kebebasan pers di Indonesia.

Padahal, kasus pembunuhan yang menimpa A.A. Prabangsa, menjadi satu-satunya kasus pembunuhan terhadap insan pers yang mampu diungkap hingga tuntas.

“Pemberian remisi ini bukan hanya melukai keluarga korban, tapi juga melukai seluruh insan pers di Indonesia. Ini sama saja dengan langkah mundur kebebasan pers di Indonesia.

Kami mendesak Presiden Joko Widodo menganulir pemberian remisi pada terpidana I Nyoman Susrama,” kata Wiratmaja.

Wiratmaja yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng itu, meminta pemerintah menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum pada para jurnalis.

Terlebih hal itu sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain melakukan aksi damai, para jurnalis juga menyampaikan pernyataan sikap pada pemerintah. 

Pernyataan sikap itu berisi: pertama, jurnalis di Buleleng merasa prihatin atas remisi yang diterima oleh I Nyoman Susrama.

Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut remisi terpidana I Nyoman Susrama. Ketiga, meminta pemerintah menegakkan hukum secara tegas dan adil. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago