Categories: Bali

Seru! Dua Oknum Satpol PP Jembrana Pemeras Duktang Saling Tuding

NEGARA – Tudingan Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana IKPA (I Komang Putra Astika) yang menyebut jika ND ( I Nyoman Darmada) sebagai dalang pungli menuai bantahan.

Darmada yang merupakan staf Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP Jembrana, ini membantah atas tudingan atasannya.

Sebaliknya, tak mau disudutkan dan jadi tumbal dalam kasus pungli yang menjeratnya, Darmada justru menuding Putra Astika pandai memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

Menurut Darmada, sejumlah tudingan Astika yang menyudutkan dirinya dalam perkara pungli, dinilai hanya pembelaan mencari alasan. Padahal kenyataannya, semua yang dilakukan termasuk mengambil uang dari penghuni kos agar tidak dioperasi merupakan perintah dari Astika.

“Semua ada di BAP (berita acara pemeriksaan) di sana yang jelas semua,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (31/1).

Darmada juga membantah tudingan Astika yang mengatakan sebelum ada penangkapan, sempat mendatangi kamar kos yang akan dirazia.

Bahkan dalam klarifikasi yang dibuat Astika menyebut Darmada mendatangi kos sambil memainkan angka togel bersama salah satu penghuni kos dan berkoordinasi dengan penghuni kos agar mengkondisikan yang lain. “Saya tidak ke sana (kos), saya hanya datang saat disuruh ambil uangnya,” tegasnya.

Dalam kertas berisi klarifikasi yang juga diserahkan pada Darmada, disebutkan bahwa rencana uang yang disebut “uang pengertian” untuk mengurus SKTS ditulis murni inisiatif Darmada, bukan inisiatif Astika.

“Ini jelas sudah memutarbalikkan fakta,” tegasnya.

Menariknya, klarifikasi Astika yang juga diserahkan pada Darmada dengan klarifikasi yang diserahkan pada media, Rabu (301/) lalu, di beberapa bagian berbeda. Diantaranya mengenai penyerahan uang oleh Astika sebelum ditangkap polisi.

Seperti diketahui sebelumnya, Astika membantah terlibat pungli atas penangkapan Darmada. Bahkan Astika menuding Darmada sebagai dalang pungli tersebut dan memojokkan dirinya dengan mengatakan diperintah untuk mengambil uang pungli tersebut, seperti yang tertulis dalam hasil pemeriksaan polisi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: satpol pp

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago