Categories: Bali

Diduga Terlibat Korupsi, Dinas PMD Rekomendasikan Ashari Non Aktif

SINGARAJA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, merekomendasikan agar Muhammad Ashari non aktif dari jabatannya sebagai perbekel untuk sementara waktu.

Terlebih pemerintah telah menerima kepastian status hukum Ashari beberapa waktu lalu. Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya telah menyurati Kejaksaan Negeri Buleleng terkait status hukum Ashari.

Pihak kejaksaan pun telah memberikan penjelasan status hukum Ashari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penjelasan itu bukan hanya disampaikan dalam bentuk lisan, namun juga tertulis.

Menurut Subur dalam pasal 32 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pengangkatan Perbekel, pemberhentian sementara dapat dilakukan oleh kepala daerah.

Meski tanpa melalui usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mengingat statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.

“Sesuai ketentuan pasal tersebut, bisa diberhentikan sementara apabila melakukan tindak pidana korupsi, makar, atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Dalam hal Perbekel Celukan Bawang, sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan sementara,” kata Subur.

Hal itu juga diperkuat dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 42 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Termasuk dalam pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Kalau toh nantinya Ashari non aktif sebagai perbekel, posisinya akan digantikan sementara waktu oleh sekretaris desa.

“Jadi nanti sekretaris desa akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai perbekel, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” imbuh Subur.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago