Categories: Bali

Kasihan, 2 Bulan Tak Gajian, Tenaga Kontrak Terpaksa Ngebon di Warung

GIANYAR – Ratusan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Gianyar merana. Sejak dua bulan, yakni Januari dan Februari ini belum menerima gaji dari pemerintah.

Mirisnya, ada pegawai kontrak sampai ngebon di sebuah warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tenaga kontrak asal Kecamatan Blahbatuh, kepada Jawa Pos Radar Bali ini mengaku bekerja dalam ketidakpastian.

“Biasanya kami digaji di awal. Tapi ini lewat Januari, sampai Februari ini kami belum dapat gaji. Sama, teman-teman juga belum,” keluhnya.

Akibat belum digaji dua bulan, maka dia sendiri sampai harus berhutang di warung. “Malu saya. Biasannya bayar utang yang bulan lalu, sekarang belum bisa bayar,” jelasnya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, dia pun terpaksa memohon uluran tangan keluarganya. “Saya ingin cepat diselesaikan ini. Kalau tidak, kami rugi kerja dari Januari tapi tidak digaji,”pintanya.

Mengenai kondisi tersebut, Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan. Kata dia, masih ada proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Lingkungan Pemkab Gianyar yang belum rampung.

Bahkan diakui memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. “Kami memang belum mulai seleksi, karena sekarang kami pemantauan dulu, selama satu bulan ini kami amati,” terangnya dihubungi pekan lalu.

Dikatakan, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun.

“Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kami jalankan penilaian,” jelasnya. Berdasar penilaian yang ketat ini, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja.

“Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kami putus saja kan. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja yang kurang baik,” ungkapnya.

Mengenai gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, memang belum bisa diberikan. “Bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji.

Sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja ini lah kita memantau  bahwa mereka sungguh atau tidak bekerja,” jelasnya.

Di bagian lain, Ketua Garda Pejuang Aspirasi Rakyat (Gappar) Kabupaten Gianyar, Ngakan Made Rai, menyatakan penilaian terhadap tenaga kontrak ini keliru.

“Mereka ada yang sudah kerja 3-4 tahun. Kenapa baru dinilai sekarang? Semestinya dinilai saat mereka kerja tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya menyayangkan.

Kata dia, dengan penilaian yang disebut terlambat itu, maka pihaknya berharap pemerintah menuntaskan proses ini.

“Kasihan mereka tidak jelas ini nasibnya. Semestinya akhir tahun lalu sudah kelihatan kalau bisa kerja atau tidak, dari situ dinilai, bukan sekarang. Kami minta sekarang mereka cepat dikontrak segera gaji,” desaknya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago