bandel-jualan-di-trotoar-pol-pp-jembrana-akhirnya-ciduk-dagang-buah
NEGARA-Gara-gara tetap membandel meski sudah diperingatkan petugas, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan buah di atas trotoar di sejumlah kawasan di Kota Negara ditertibkan.
Para PKL yang mayoritas pedagang buah itu ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Selasa (19/3) siang.
Selain PKL yang ditertibkan itu, yakni para pedagang yang biasa berjualan di jalan Sudirman, jalan Gatot Subroto, jalan protokol Kota Negara, pedagang di depan rumah dinas ketua DPRD Jembrana di Jalan Udayana Kota Negara, dan pedagang buah di pinggir jalan Desa Banyubiru
“Sebelumnya kami sudah berikan peringatan agar tidak berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan itu. Tetapi mereka membandel sehingga kita tertibkan,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pemkab Jembrana, I Made Tarma.
Pedagang buah yang ditertibkan itu kemudian diberikan pembinaan dan surat peringatan untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang.
Mereka ditertibkan karena melanggar Perda nomor 5 tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum. “Kami minta kepada pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan atau menggunakan trotoar atau tempat yang dilarang kecuali mendapat izin dari bupati,”pungkasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…