Categories: Bali

Tangan Pembobol Vila Didor Polisi saat Kabur, Oleng,Tabrak Rambu Lalin

SINGARAJA – Seorang pelaku pencurian yang diketahui bernama Kadek Ramiada alias Petran, 30, warga Desa Sidatapa ditangkap polisi.

Ia ditangkap tak lama setelah melakukan aksi pencurian di sebuah vila yang terletak di Desa Kalibukbuk, Minggu (31/3) lalu.

Tersangka Petran juga sempat ditembak polisi karena berusaha kabur dari kejaran polisi. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 01.00 Minggu dini hari.

Saat itu tersangka Petran melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Sunaru. Sunaru sendiri merupakan DPO Polsek Gerokgak.

Tadinya warga sudah curiga dengan gerak-gerik keduanya. Sebab pada dini hari, mereka sering mondar-mandir di vila yang dihuni seorang wisatawan mancanegara.

Warga pun melapor ke polisi. Setelah ditunggu cukup lama, rupanya kedua pelaku pencurian itu tak kunjung muncul.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sejumlah lokasi. Sekitar pukul 03.30 dini hari, polisi mendapati sepeda motor dengan nomor polisi DK 6049 CK melintas di simpang Lovina.

Sepeda motor itu mengarah ke barat dan penumpangnya menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah dibuntuti beberapa lama, ternyata penumpang sepeda motor menoleh ke belakang.

Saat itu polisi menyadari bahwa motor itu ditumpangi Sunaru, DPO Polsek Gerokgak. Motor itu dikemudikan Kadek Ramiada alias Petran.

Polisi dan pengendara motor pun langsung terlibat aksi kejar-kejaran. Sampai di wilayah Banjar Dinas Enjung Sanghyang Desa Kaliasem, polisi memberikan peringatan agar mereka menepi.

Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun diabaikan. Karena terus berusaha kabur, polisi langsung menembak pengendara motor dan mengenai tangan kanannya.

Sepeda motor pun langsung oleng dan menabrak rambu lalu lintas hingga terjatuh. Sementara Sunaru melarikan diri ke areal persawahan dan membuang sebuah buntalan plastik yang tadi sempat dibawa menggunakan motor.

Saat diperiksa, buntalan itu ternyata berisi sebuah ponsel dan sebuah tablet yang diduga dicuri dari vila di Desa Kalibukbuk.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Satu orang melakukan pencurian di villa yang ada di Kalibukbuk. Kami amankan berikut barang bukti hasil curian. Rekannya yang lain masih dalam pengejaran,” kata Wiranata.

Kini tersangka Kadek Ramiada alias Petran ditahan di Mapolsek Kota Singaraja. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago