Categories: Bali

Deadline Kian Dekat, Baru Partai Berkarya Laporkan Dana Kampanye

SINGARAJA – Partai politik peserta Pemilu 2019, diwajibkan menyetor Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Apabila tak menyetorkan laporan tersebut, partai politik harus siap menerima sanksi. Tak tanggung-tanggung, sanksinya berupa tidak ditetapkannya caleg dari partai bersangkutan sebagai calon terpilih.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Buleleng Made Sumertana mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 29 Tahun 2018, setiap peserta pemilu wajib menyerahkan LPPDK.

Mereka diwajibkan menyerahkan laporan tersebut pada kurun waktu 26 April hingga 1 Mei pukul 18.00.

Tapi hingga kemarin (29/4), belum banyak peserta pemilu di Buleleng yang menyerahkan laporan tersebut.

“Sampai hari ini (kemarin, Red) baru Partai Berkarya saja yang menyetorkan LPPDK. Perlu kami ingatkan, bahwa LPPDK ini wajib disampaikan oleh peserta pemilu,

dalam hal ini partai politik, calon perseorangan (DPD-RI), maupun tim pemenangan Capres-Cawapres,” kata Sumertana kemarin.

Sumertana mengatakan, laporan yang nantinya disampaikan oleh partai politik, akan bersifat terperinci.

Artinya di dalamnya juga akan tercantum pemasukan dan pengeluaran yang diterima oleh masing-masing caleg.

“Kalau dari caleg, itu nanti terangkum jadi satu dengan partai politik. Sebab peserta pemilu itu kan partai politik, bukan caleg orang per orang. Kecuali untuk DPD-RI itu calon perseorangan,” imbuhnya.

Sumertana pun meminta agar peserta pemilu menyetorkan laporan tepat waktu. Apabila terlambat, apalagi sampai tidak menyetorkan, ia menyatakan sudah ada sanksi yang menanti.

“Kalau misalnya ada calegnya yang lolos ke parlemen, nanti calegnya itu tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih. Makanya kami himbau agar peserta pemilu bisa mematuhi aturan ini,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago