gencar-operasi-cipta-kondisi-temukan-arak-tanpa-izin
GIANYAR – Polres Gianyar menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) yang berlangsung sejak Selasa lalu (14/5). Polisi menyasar penduduk pendatang dan minuman keras yang dijual tanpa izin di warung-warung.
Menurut informasi yang dihimpun koran ini, ada dua lokasi warung yang menjadi sasaran sidak. Yakni di sebuah warung di Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Blahbatuh. Di lokasi itu, polisi menemukan 12 botol arak.
Selanjutnya, di lokasi kedua, di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, polisi menemukan 10 liter arak yang disimpan dalam satu jerigen warna putih.
Setelah mendata pemilik warung, polisi langsung menyita barang bukti arak. Nantinya barang bukti arak akan dimusnahkan. Sedangkan, pemilik warung dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Selain menyasar minuman keras tanpa izin, polisi sekaligus menyasar kantong-kantong penduduk pendatang. Warga diminta menunjukkan identitas atau data lapor diri ke desa setempat.
Pj. Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Suarnata menyatakan, sidak tersebut akan digelar secara acak hingga dua pekan ke depan.
“Dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” tukasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…