Categories: Bali

Usia 6 Tahun Sudah Bisa Masuk SD, Daya Tampung SMP Masih Jadi PR

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng melakukan finalisasi terhadap draft petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Draft tersebut kemarin dibawa ke dewan dan dipaparkan di hadapan Komisi IV DPRD Buleleng. Pedoman PPDB itu disampaikan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng kemarin.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna bersama anggota Nyoman Gede Wandira Adi dan Made Mangku Ariawan.

Sementara dari Disdikpora hadir Kepala Disdikpora Buleleng Gde Dharmaja, Sekretaris Dinas Made Astika, para kepala bidang, kepala SMP di Kecamatan Buleleng serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Dalam pertemuan tersebut Disdikpora Buleleng menyatakan masih menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa tahun ini.

Sistem itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Khusus untuk tingkat sekolah dasar, sekolah wajib menerima calon siswa yang sudah memenuhi usia sekolah.

Persyaratannya pun sederhana. Calon siswa sudah berusia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli 2019.

Bahkan calon siswa yang berusia 5,5 tahun juga dapat diterima. Hanya saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari daya tampung sekolah hingga rekomendasi psikolog.

“Kalau daya tampung masih memungkinkan, usia 5 tahun 6 bulan bisa diterima. Tapi itu harus yang memiliki potensi kecerdasan dan kesiapan psikis,

yang dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional,” kata Kepala Disdikpora Buleleng Gde Dharmaja.

Sementara untuk PPDB di tingkat SMP, Dharmaja menegaskan zonasi tetap menjadi acuan utama.

Hanya saja sistem zonasi tahun ini tidak menggunakan acuan jarak rumah siswa dengan sekolah. Melainkan mengacu pada jarak SD dengan SMP.

“Kami sudah lakukan pemetaan. Misalnya lulusan dari SD 1, 2, dan 5 Banyuasri, itu pasti masuk di SMPN 2 Singaraja.

Pertimbangannya jarak SD itu dekat dengan SMP 2. Begitu juga dengan sekolah lain. Kami sudah lakukan pemetaan itu,” ujarnya.

Dari hitung-hitungan Disdikpora Buleleng, ada 11.648 orang siswa yang lulus SD tahun ini. Sementara daya tampung SMP negeri di Buleleng hanya 10.316 kursi.

Dengan mempertimbangkan jumlah kursi yang ada di SMP swasta, diperkirakan ada 650 orang anak yang belum tertampung.

“Ini masih kami kaji solusinya. Mungkin satu ruang bisa ditambah dari 32 siswa, jadi 34 atau 36 siswa. Kalau memang membeludak sekali, membangun sekolah baru akan kami pertimbangkan,” tegasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago